Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Mei 2018

Makalah suku ende


A.    Sejarah kebudayaan suku ENDE-LIO di FLORES
Ende merupakan Kota Kabupaten yang terletak di tengah-tengah pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia. Di wilayah Kabupaten Ende terdapat dua (2) suku yang mendiami daerah tersebut, yakni suku Ende dan Suku Lio. Pada umumnya suku Lio bermukim di daerah pegunungan. Lokasinya sekitar wilayah utara Kabupaten Ende. Dan suku Ende bermukim di daerah pesisir yakni bagian selatan Kabupaten Ende.
Pada dasarnya, bentuk kebudayaan kedua suku ini hampir sama, yang membedakannya adalah hasil pencampuran kebudayaan atau akulturasi. Budaya suku Lio merupakan perpaduan suku asli daerah Lio dengan ajaran Kristen Katolik yang dibawah oleh bangsa Belanda. Sedangkan budaya suku Ende merupakan perpaduan budaya asli daerah Ende dengan budaya Islam yang dibawah oleh pedagang-pedagang dari Sulawesi, yakni Makasar.
Sebab akibat masuknya ajaran Islam yang dibawah oleh kaum pedagang dari Makasar adalah lokasi bermukim suku Ende yang terletak di daerah pesisir pantai. Mengingat jalur penghubung menuju daerah luar pada saat itu hanya melalui transportasi laut, maka hal itu juga yang menghubungkan jalur perdagangan, ditambah dengan sikap masyarakat suku Ende yang terbuka pada hal-hal baru; dengan sendirinya para pedagang tersebut merasa bahwa kedatangannya diterima.
Pada saat kapal niaga yang mengangkut para pedagang tersebut datang, mereka disambut baik dan ramah oleh masyarakat setempat. Merasa kedatangan mereka diterima, sebagian dari pedagang tersebut bahkan ingin menetap di daerah Ende dan menikah dengan orang-orang masyarakat suku asli Ende. Berhubung para pedagang dari Makasar tersebut telah terlebih dahulu memeluk Islam, maka mereka juga menyebarkan ajaran Islam pada masyarakat suku Ende yang waktu itu masih memeluk ajaran nenek moyang (animisme).
Keberadaan kampung tradisional sebagai jawaban atas tuntutan kebutuhan akan rumah dan kampung tempat tinggal bersama. Nenek moyang kedua etnis ini membangun rumah dan perkampungan adat dengan menggunakan teknologi dan arsitektur tersendiri sebagai manifestasi hasil cipta, karsa dan karya seni budaya di zamannya.
Sejarah membuktikan bahwa jauh sebelum peradaban modern, di wilayah Kabupaten Ende telah hidup nenek moyang dari dua etnis dalam satu peradaban yang telah maju di zamannya. Mereka memiliki kemampuan dalam mengekspresikan seni budayanya dalam bentuk karya sebuah perkampungan tradisional yang bernilai tinggi arsitekturnya sehingga hal ini menjadi bahan penelitian para pakar bangunan.
Perkampungan tradisional dengan bangunan-bangunan rumah adat dan bangunan pendukung lainnya seperti Keda, Kanga, Tubu Musu merupakan warisan leluhur, walaupun di beberpa tempat sudah mengalami perubahan dan kepunahan dari bentuk aslinya akibat proses alam, perjalanan waktu dan ulah manusia. Namun demikian tetap mempunyai nilai sejarah dan daya tarik bagi pencinta wisata budaya.
Rasa kebersamaan dan tanggung jawab untuk menjaga dan meneruskan warisan budaya nenek moyang masih mewarnai kehidupan masyarakat adat sekarang seperti dalam upaya membangun kembali kampung dan rumah adat di Nggela, Wiwipemo, Jopu, Mbuli, Wologai, Ndona dan beberapa tempat lain. Kegiatan ini berkembang menjadi atraksi wisata budaya. Beberapa tempat yang memiliki tradisi tersebut adalah kampung-kampung tradisional yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Ende seperti Ranggase, Moni, Tenda, Nuakota, Pora, Wolojita, Wolopau, Nuamulu, Sokoria, Kurulimbu, Ndungga, Wololea, Woloare, Wolofeo, Saga, Pu’utuga, dll.
Salah satu perkampungan dan rumah adat tradisonal yang masih utuh bangunannya adalah di Ngalupolo, terletak di Kecamatan Ndona. Perkampungan tua yangm menarik dan mempunyai bentuk rumah yang unik dengan arsitektur khas Ende-Lio walaupun atapnya mirip Joglo seperti di pulau Jawa–namun berbeda latar belakang filosofisnya.
Rumah tinggal dan perkampungan tradisional yang dibangun nenek moyang tersebut, memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya sehingga tampak unik dan memberikan kedamaian bagi penghuninya.
Perjalanan waktu yang begitu panjang dan akulturasi budaya akibat masuknya etnis pendatang dari luar, seperti dari Bugis, Makasar dan Bima telah mempegaruhi kehidupan budaya masyarakat setempat. Pada awalnya nenek moyang Ata Ende membangun rumah dan perkampung adat sama seperti Ata Lio, namun pada perkembangannya mengalami perubahan yang kemudian disebut “Sa’o Panggo” atau “Tiga Tezu” (Rumah Panggung Tiga Kamar) dimana tiang dan lantainya terbuat dari balok kayu atau kelapa gelondongan, berdinding bambu, beratap daun kelapa atau sirap bambu dengan bentuk atap memanjang dan puncaknya dihias seperti sirip ikan. Rumah ini memiliki kolong.


Makalah suku Alas


Pendahuluan  
Keberagaman budaya suku bangsa Indonesia merupakan kekayaan yang terdapat dalam tanah air kita ini. Hal itu pertanda Indonesia memiliki beragam kesenian yang tercipta dari masing-masing suku bangsanya.Setiap suku bangsa pasti memiliki ciri khas masing-masing, samahalnya dengan kesenian yang berasal dari masing-masing suku pasti memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri. Berbagai suku dari berbagai daerah di Indonesia melahirkan berbagai bentuk kesenian, baik berupa seni tari, seni musik, seni rupa dan seni drama.Menurut Susanne K. Langer, “Tari adalah bentuk yang diungkapkan manusia untuk dinikmati dengan rasa”,sedangkan menurut Soedarsono“Tari adalah ekspresi jiwa manusia yang dilahirkan melalui gerak yang indah dan ritmis”. Dari  pendapat mengenai tari dapat disimpulkan bahwa tari merupakan gerak-gerak yang disampaikan oleh tubuh sebagai media dan memiliki keindahan. Tari memilik elemen-elemen dasar yaitu:tema, gerak, iringan tari, tata rias,tata busana, tempat pementasan,setting, lighting, dan properti. Tari merupakan salah satu bagian dari kesenian yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat.Dapat disimpulkan bahwa suatu tarian bisa dikatakan sebagai ciri dari masyarakat tersebut.Kabupaten Aceh Tenggara adalah salah satu Kabupaten di Aceh,Indonesia. Aceh Tenggara didiami oleh berbagai macam suku, salah satu suku yang sangat mendominasi ialah suku Alas. Hampir tidak pernah terdengar sama sekali keributan yang melibatkan suku, agama, dan ras2 pada daerah ini dan masyarakatnya mampu menjaga perdamaian sampai saat ini.Suku Alas merupakan suku yang mendominasi di Kabupaten Aceh Tenggara, suku Alas sering disebut Ukhang Alas atau Kalak Alas sedangkan untuk daerahnya disebut dengan Tanoh Alas. Alas dapat diartikan tikar, penamaan tersebut dikarenakan wilayah tanah Alas membentang seperti tikar dan cocok sebagai daerah pertanian, dan juga masyarakat
Alas khususnya para wanita Alas sering menganyam tikar di sela-sela kesibukan mereka bertani Landok Alunmerupakan salah satu jenis tari tradisional yang ada dan tumbuh di suku Alas. Tari Landok Alun tercipta dan berkembang sekitar tahun 60-an didesa Telengat Pagan, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara dan diciptakan oleh masyarakat suk Alas.Tari Landok Alun, yang memiliki arti Landokberarti menari dan Alun berarti berlahan-lahan, sehingga Landok Alunberarti menari dengan perlahan atau menari dengan pelan dan lambat. Tarian ini diciptakan hanya untuk sekedar hiburan rakyat dan tarian ini ditarikan oleh dua sampai empat orang penari pria.Alunberarti lambat,ruang gerak tarian Landok Alunini tidak jauh berpindah-pindah Menurut sejarah,Landok Alun berawal saat masyarakat mencari dan menemukan lahan pertanian yang lokasinya sangat luas, rata dan mudah mendapatkan air untuk diolah menjadi lahan pertanian, dalam proses pencarian lahan pertanian maka lahan yang dicari berhasil ditemukan, disitulah para pencari merasa sangat gembira dan 3 bersyukur karena telah menemukan lahan yang diinginkan. Kemudian mereka menceritakan kronologi pencarian lahan hingga menemukan lahan tersebut kepada teman-teman sekampung, semua yang mendengar terpukau dan merasa terhibur atas peragaan gerakan-gerakan yang mereka lakukan saat menemukan lahan tersebut, mereka merasa terhibur dan mengulangi gerakan gerakan tersebut serta di angkat menjadi sebuah tarian.



Pembahasan
Sejarah suku alas
Ukhang Alas atau biasa disebut juga khang Alas atau Kalak Alas telah lama bermukim di lembah Alas, hal ini dibuktikan jauh sebelum Pemerintah Kolonial Belanda masuk ke Indonesia. Keadaan penduduk lembah Alas telah tercatat dalam sebuah buku yang dikarang oleh seorang bangsa Belanda bernama Radermacher (1781:8), bila dilihat dari catatan sejarah masuknya Islam ke Tanah Alas, pada tahun 1325 (Effendy, 1960:26) maka jelas penduduk ini sudah ada walaupun masih bersifat nomaden dengan menganut kepercayaan animisme.
Nama Alas diperuntukan bagi seorang atau kelompok etnis, sedangkan daerah Alas disebut dengan kata Tanoh Alas. Menurut Kreemer (1922:64) kata "Alas" berasal dari nama seorang kepala etnis (cucu dari Raja Lambing) keturunan Raja Pandiangan di Tanah Batak. Beliau bermukim di desa paling tua di Tanoh Alas yaitu Desa Batu Mbulan.
Menurut Iwabuchi (1994:10) Raja yang pertama kali bermukim di Tanoh Alas adalah terdapat di Desa Batumbulan yang dikenal dengan nama RAJA LAMBING, keturunan dari Raja Pandiangan di Tanah Batak. Raja Lambing adalah moyang dari merga Sebayang di Tanah Karo dan Selian di Tanah Alas. Raja Lambing merupakan anak yang paling bungsu dari tiga bersaudara yaitu abangnya tertua adalah Raja Patuha di Dairi, dan nomor dua adalah Raja Enggang yang hijrah ke Kluet Aceh Selatan, keturunan dan pengikutnya adalah merga Pinem atau Pinim.
Mata pencharian
Mata pencaharian suku Alas adalah pertanian dan peternakan. Pertanian dapat berupa menanam padi, karet, kopi,dan kemiri, serta mencari berbagai hasil hutan, seperti kayu, rotan, damar dan kemenyan. Sedangkan untuk peternakan mereka memelihara kuda, kambing, kerbau, dan sapi.
Agama
Suku Alas menganut ajaran agama Islam. Tetapi masih ada juga yang mempercayai praktik perdukunan misalnya dalam kegiatan pertanian.
Bahasa
Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Alas (Cekhok Alas) Bahasa ini merupakan rumpun bahasa dari Austronesia suku Kluet di kabupaten Aceh Selatan juga menggunakan Bahasa yang hampir sama dengan bahasa suku Alas.

Upacara adat istiadat
Upacara adat istiadat yang ada dalam masyarakat suku Alas adalah ‘Turun Mandi’, ‘Sunat Khitan’, ‘Perkawinan’, dan ‘Kematian’. Pada setiap kegiatan ini dikenal beberapa budaya tolong menolong yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan posisinya dalam struktur kekerabatan. Ada tiga struktur kekerabatan dalam suku Alas yaitu Wali, Sukut/Senine, dan Pebekhunen/Malu. Adapun bentuk tolong-menolong yang dilakukan adalah

1. Pemamanen, yaitu panggilan yang diberikan kepada rombongan yang datang dari pihak Wali yaitu ayah dan saudara lelaki dari perempuan (Malu) yang mempunyai hajatan. Pada setiap acara adat Alas, pemamanen mempunyai peran penting karena mereka adalah tamu yang dimuliakan. Dalam setiap kegiatan mereka akan membawa bantuan kepada tuan rumah dan biasanya bantuan ini dalam bentuk materi atau sejumlah uang. Semakin tinggi nilai bantuan maka semakin tinggi pula prestige yang mereka dapatkan. Begitupula tuan rumah merasa lebih dihormati dan dimuliakan. Slogan yang menjadi failosofi budaya ini adalah Besar wali karena malu, besar malu karena wali.
2. Tempuh, artinya bantuan yang diberikan oleh saudara dekat atau diistilahkan dengan kelompok sukut artinya orang yang punya kerja (saudara kandung atau masih mempunyai pertalian darah dan marga). Bantuan ini terkadang ditentukan dalam musyawarah keluarga, namun terkadang juga tidak ditentukan, sehingga pemberian didasarkan oleh kesadaran masing-masing yang disesuaikan dengan kemampuannya, serta bergantung pula pada jauh dekatnya pertalian kekerabatan yang dimiliki.
3. Nempuhi Wali artinya membantu wali, bantuan ini diberikan oleh Malu yaitu anak perempuan atau saudara perempuan yang sudah kawin dan pebekhunen yaitu suaminya kepada pihak wali yang mempunyai hajatan/acara adat. Dalam setiap kegiatan bantuan yang mereka berikan adalah dalam bentuk tenaga, misalnya bertanggung jawab di dapur dalam menyiapkan hidangan dan membereskannya. Sebenarnya Nempuhi Wali ini merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam budaya suku Alas tidak hanya pada kegiatan yang menyangkut adat-istiadat, tetapi juga pada kegiatan lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti membantu di sawah dan lain-lain.
Marga
Menurut buku Sanksi dan Denda Tindak Pidana Adat Alas, Dr Thalib Akbar MSC (2004) adapun marga–marga etnis Alas yaitu : Bangko, Deski, Keling, Kepale Dese, Keruas, Pagan, dan Selian kemudian hadir lagi marga Acih, Beruh, Gale, Kekaro, Mahe, Menalu, Mencawan, Munthe, Pase, Pelis, Pinim, Ramin, Ramud, Sambo, Sekedang, Sugihen, Sepayung, Sebayang dan marga Teriga



Kamis, 10 Mei 2018

Makalah Suku Anak Dalam


PENDAHULUAN

Orang Rimba atau yang dikenal dengan Suku Anak Dalam (SAD) merupakan salah satu etnik tradisional yang ada di Indonesia. Mereka bermukim di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas. Secara administratif kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas terletak di antara tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Sarolangun Bangko, Bunga Tebo dan Batang Hari. Tiga Kabupaten tersebut saling berbatasan di punggung perbukitan Bukit Dua Belas. Kawasan yang di diami Orang Rimba ini secara geografis adalah kawasan yang dibatasi oleh Batang Tabir di sebelah barat, Batang Tembesi di sebelah timur, Batang Hari di sebelah utara dan Batang Merangin di sebelah selatan. Selain itu, kawasan ini pun terletak di antara beberapa jalur perhubungan yaitu lintas tengah Sumatera, lintas tengah penghubung antara kota Bangko, Muara Bungo dan Jambi serta lintas timur Sumatera. Dengan letak yang demikian, maka dapat dikatakan kawasan ini berada di tengah-tengah provinsi Jambi. 1 Orang Rimba merupakan sebutan diri bagi komunitas adat terpencil yang hidup dan tersebar dalam hutan di provinsi Jambi dan provinsi Sumatera Selatan.
2 Sebutan ini menurut mereka sebagai interpretasi dari kehidupan mereka yang sejak nenek moyangnya menggantungkan hidup pada hutan dan hasil-hasilnya. Pemerintah menamai komunitas ini dengan sebutan yang berubah-ubah sesuai dengan proyek yang akan diberlakukan untuk komunitas ini. Diawali dengan sebutan suku terasing, yang merupakan generalisasi untuk semua suku yang dianggap “belum hidup normal”. Kemudian mereka dinamai Komunitas Adat Terpencil, yang berikutnya disebut Suku Anak Dalam (SAD). Sedangkan istilah Kubu merupakan sebutan yang dilekatkan oleh masyarakat Melayu pada komunitas ini. Kubu diartikan hidup liar, kotor, bau, penuh dengan kekuatan mistis, bodoh dan tertutup. Makanya penyebutan kubu ini sangat ditentang oleh Orang Rimba, dan kemudian mereka menyebutkan identitas mereka sebagai Orang Rimba.3 Orang Rimba hidup dari meramu, berburu hasil hutan yang mengidentifikasikan diri mereka sebagai masyarakat rimba. Dari segi pola hidup dan hukum, komunitas ini sangat patuh terhadap aturan adat dan tabu-tabu yang mengatur perilaku mereka dengan begitu ketat.
Sejak ratusan tahun lalu, Orang Rimba telah hidup di provinsi Jambi. Mereka hidup bergantung dengan sumber daya yang disediakan alam secara melimpah. Hewan buruan, buahbuahan semua tersedia di alam. Namun semua hal ini mulai terdegradasi sejak masuknya pihak lain dalam mengelola sumber daya alam Orang Rimba. Diawali dengan kehadiran HPH (Hak Pengusaha Hutan), transmigrasi, perkebunan lahan hutan produksi (HTI) yang semuanya berada di kawasan hidup Orang Rimba.




PEMBAHASAN
A.     Asal Usul Suku Anak Dalam
Penyebutan Orang Rimba pertama kali dengan berakhiran huruf ‘o’ pada disertasi tersebut dipertentangkan oleh beberapa antropolog meski tidak ada perbedaan makna, tetapi akhiran ‘o’ pada sebutan Orang Rimbo merupakan dialek Melayu Jambi dan Minang.Tentang asal usul Suku Anak Dalam (Muchlas, 1975) menyebutkan adanya berbagai hikayat dari penuturan lisan yang dapat ditelusuri seperti Cerita Buah Gelumpang.Dari hakikat tersebut Muchlas menarik kesimpulan bahwa Anak Dalam berasal dari tiga turunan yaitu:
1.Keturunan dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
2.Keturunan dari Minangkabau, umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersam (Batanghari).
3.Keturunan dari Jambi Asli yaitu Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko (Muchlas, 1975)
Menurut Van Dongen (1906) dalam Tempo (2002), menyebutkan bahwa orang rimba sebagai orang primitif yang taraf kemampuannya masih sangat rendah dan tak beragama. mereka melakukan transaksi dengan bersembunyi di dalam hutan dan melakukan barter, mereka meletakkannya di pinggir hutan, kemudian orang melayu akan mengambil dan menukarnya.
Senada dengan Bernard Hagen (1908) dalam Tempo (2002) (die orang kubu auf Sumatra) menyatakan orang rimba sebagai orang pra melayu yang merupakan penduduk asli Sumatera. Demikian pula Paul Bescrta mengatakan bahwa orang rimba adalah proto melayu (melayu tua) yang ada di semenanjung Melayu yang terdesak oleh kedatangan melayu muda. Apabila ditelisik, berbagai versi ceritayang dapat dikelompokkan ke dalam tiga versi tersebut memiliki kesamaan tent8ang asal usul orang rimba, yakni mereka berasal dari sukubangsa lain, baik suku bangsa Melayu maupun suku bangsa Minangkabau.
B.     Aliran Kepercayaan Suku Anak Dalam
Anthony F.C. Wallace dalam Haviland mendefinisikan agama sebagai upacara, yang diberi rasionalisasi mitos, danyang menggerakkan kekuatan-kekuatan supernatural dengan maksud untuk mencapai atau untuk menghindarkan sesuatu perubahan keadaan manusia atau alam. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup. dan untuk menjelaskan asal-usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan merekatentang kosmos dan sifat  manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Orang Rimba percaya adanya Tuhan, namun wujud dan gambaran Tuhan sangat abstrak. Mereka berkeyakinan adanya makhluk halus yang ada di dunia, yang dapat berupa dewa, arwah orang yang sudah meninggal, yang mereka sebut sebagai malaikot dan silom atau siluman. Dewa-dewa, malaikot, dan silom hidup dalam dunia ghaib yang mereka sebut dengan halom dewo. Dewa dan Dewo ini mereka sebut dengan istilah orang.
Orang rimba mempercayai adanya para dewa dan fungsi dewa hanyalah sebagai perantara kepada Tuhan. Jika mereka ditanya siapakah tuhan orang rimba? Mereka hanya menjawab bahwa tuhan ada di atas langit. Tuhan adalah yang menciptakan alam semesta dan seluruh isinya. Tuhan tidak tidur. Tuhan selalu menjaga dan mengawasi umat manusia seperti yang dituturkan oleh Tumenggung Nggrip di Kedundung Muda, TNBD pada Desember 2013. Tumenggung
adalah sebutan bagi pemimpin orang rimba. Ada beberapa dewa yang diyakini keberadaannya
oleh orang rimba. Para dewa ini selain sebagai perantara kepada tuhan,
peran dewa salah satunya adalah menjaga dan dijadikan tempat perlindungan dan
pertolongan oleh orang rimba. Ada lebih dari seratus dewa yang diyakini oleh orang rimba. Setidaknya hanya ada sekitar delapan dewa yang paling sering dijadikan tempat pertolongan bagi orang rimba. Di antaranya adalah dewa Harimau, Dewa Trenggiling, Dewa Gajah, Dewa Kucing, Dewa Huluaye, Dewa Madu, Dewa Penyakit, dan Dewa Padi (Zuhdi: 8).

C.     POLA HIDUP DAN KEARIFAN LOKAL
Dalam hidup dan kehidupoan dalam TNBD Suku Anak Dalam, melaksanakan kegiatan berburu, meramu, menangkap ikan dan memakan buah-buahan yang ada di dalam hutan. Namun dengan perkembangan pengetahuan dan peralatan hidup yang digunakan akibat adanya akulturasi budaya dengan masyarakat luar, kini telah mengenal pengetahuan pertanian dan perkebunan, dengan pola hidup antara lain sbb.
  1. Berburu binatang seperti Babi, Kera, Beruang, Monyet, Ular, Labi-labi, Rusa, Kijang dan berbagai jenis unggas, merupakan salah satu bentuk mata pencaharian mereka. Kegiatan berburu dilaksanakan secara bersama-sama dengan membawa anjing. Alat yang digunakan adalah Tombak dan Parang. Di samping itu untuk mendapatkan binatang buruan juga menggunakan sistem perangkap dan jerat.

  1. Meramu adalah jenis mata pencaharian lain yang dilakukan didalam hutan, yaitu mengambil buah-buahan dedaunan dan akar-akaran sebagai bahan makanan. Lokasi tempat meramu sangat menentukan jenis yang diperoleh. Jika meramu dihutan lebat, biasanya mendapatkan buah-buahan, seperti cempedak, durian, arang paro, dan buah-buahan lainnya. Di daerah semak belukar dipinggir sungai dan lembah mereka mengumpulkan pakis, rebung, gadung, enau, dan rumbia.

  1. Mencari rotan, mengambil madu, menangkap ikan adalah bentuk mata pencaharian lainnya. Kini mereka juga telah mengenal pertanian dan perkebunan dengan mengolah ladang dan karet sebagai mata pencahariannya.
    Semua bentuk dan jenis peralatan yang digunakan dalam mendukung dalam proses pemenuhan kebutuhan hidup nya sangat sederhana sekali.

  1. Bangunan tempat tinggalnya berupa pondok yang terbuat dari kayu dengan atap jerami atau sejenisnya. Konstruksi bangunannya dengan sistem ikat dari bahan rotan dan sejenisnya. Bangunannya berbentuk panggung dengan tinggi 1,5 meter, dibagian bawahnya dijadikan sebagai lumbung (bilik) yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan padi. Ukuran bangunan sekitar 4 x 5 meter atau sesuai dengan kebutuhan keluarga. Disamping bangunan tempat tinggal, dalam satu lingkungan keluarga besar terdapat pondok tanpa atap sebagai tempat duduk-duduk dan menerima tamu.