Kamis, 10 Mei 2018

Suku Sumba



A.    Sejarah suku sumba
Perkampungan orang Sumba umumnya didirikan di daerah perbukitan dengan memilih suatu tanah datarnya sebagai tempat pusat orientasi ritual. Dataran untuk upacara keagamaan ini mereka sebut paraing dan di dekatnya didirikan rumah adat yang hanya didiami pada musim kemarau, karena pada musim hujan mereka sibuk di ladang dan tinggal di pondok-pondok sementara. Rumah adat yang disebut uma kabihu (rumah klan) itu memiliki atap model "joglo" yang menjulang tinggi. Di lantai tertinggi di bawah atap itu adalah tempat meletakkan barang-barang perlengkapan marapu, yaitu kepercayaan asli mereka.
Nama suku bangsa ini mungkin berasal dar kata humba, yang berarti "asli". Mereka menyebut diri sebagai Tau Humba, atau penduduk asli yang mendiami Pulau Sumba. Wilayah mereka sekarang meliputi Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Timur.
Sistem garis keturunannya adalah patrilineal, dimana keluarga inti lebih suka mengelompok ke dalam keluarga luas terbatasnya yang membentuk lagi kesatuan klan. Sistem kepemimpinan kerabat masih terasa pengaruhnya sampai sekarang. Setiap klan memiliki seorang pemimpin yang disebut rato. Klan-klan yang dominan menganggap diri sebagai bangsawan dan mereka biasanya disebut golongan maramba. Golongan rakyat biasa disebut kabisu. Pada zaman dulu dikenal pula segolongan hamba sahaya yang mengabdi kepada golongan maramba, mereka disebut ata.
B.     Agama dan kepercayaan suku sumba
Walaupun pada masa sekarang orang Sumba sudah banyak yang memeluk agama Kristen dan Islam, akan tetapi yang masih terikat kepada kepercayaan asli juga cukup banyak. Agama warisan kakek moyang orang Sumba disebut marapu, lengkapnya marapu humba (agama leluhur yang asli). Mereka mengenal banyak upacara seputar lingkaran hidup, terutama upacara-upacara yang berkaitan dengan kematian dan kesuburan tanah.
Kepercayaan Marapu merupakan kepercayaan asli masyarakat Sumba. Sesuai dengan Undang-undang no. 5/1969, Negara mengakui lima agama, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha. Sedangkan yang dimaksudkan dengan “kepercayaan”mulanya suatu nama yang diberikan terhadap aliran-aliran kebatinan di Jawa, untuk membedakannya dari lima agama resmi tersebut. Ketika lahirnya Orde Baru aliran kebatinan ini berubah menjadi Aliran Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keyakinan religius yang dianut oleh suku-suku yang tersebar di seluruh wilayah negri ini disebut dengan “kepercayaan”, begitu pula dengan Marapu di Sumba, selalu disebut kepercayaan Marapu. Penyebutan ini datang dari orang-orang di luar penganut Marapu sendiri, untuk membedakan dengan lima (bahkan sekarang sudah enam: Konghucu), agama resmi tersebut. Buku Statistik Sumba Barat Barat dalam angka tahun 2004 mencatat, kepercayaan Marapu masuk dalam kolom yang diberi judul “lain-lain/others”. Ini berarti Negara tidak mengakui Marapu sebagai satu “kepercayaan” seperti Kejawen di Jawa yang masuk dalam kolom Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Konsep Kepercayaan Marapu Ada beberapa pengertian dari kata Marapu., L. Onvlee bahwa Marapu terdiri dari dua kata yaitu: ma dan rapu, ma berarti “yang” dan rapu berarti “yang dihormati”, “yang disembah” (Kapita, 1976 a:87). Menurut A.A.Yewangoe, kata Marapu terdiri dari ma dan rappu, kata ma artinya “yang” dan kata rappu artinya “yang tersembunyi”, “yang tidak dapat dilihat”. Kemudian Yewangoe memberikan kemungkinan lain dengan melihat kata mera dan appu, kata mera artinya “serupa” dan appu artinya “nenek moyang”, jadi Marapu adalah serupa dengan nenek moyang, Menurut Nggodu Tunggul, kata Marapu berasal dari kata ma yang artinya “yang” dan rap-pu yang artinya “mengkristal ke dasar” yang diartikannya sebagai “yang telah rampung”, “yang telah beres” “telah selesai. Yang dim aksud dengan “telah rampung, telah beres, telah selesai” adalah dalam hubungan dengan nenek moyang yang telah meninggal yang telah selesai dikuburkan sesuai dengan aturan adat istiadat. Jasadnya telah dikuburkan dan jiwanya telah berada di tempat Yang Ilahi dan dapat menjadi penghubung antara manusia dengan Yang Ilahi. Pengertian yang lebih luas seperti yang dikatakan oleh C.Nooteboom bahwa Marapu adalah kekuatan supra natura yang berpribadi atau pun tidak yang tampil dalam berbagai bentuk dan juga dapat be rarti suci, sakti, mulia sehingga harus dihormati dan tak dapat diperlakukan sembarang.
Pada prisipnya Marapu adalah roh-roh leluhur yang menjadi cikal-bakal orang Sumba dan juga yang berpribadi. Mereka percaya bahwa roh-roh tersebut dapat memberi berkat ataupun menghukum mereka. Kepercayaan Marapu terkait erat dengan mitos-mitos religius yang berfungsi mempererat ikatan persekutuan mereka. Marapu sebagai tokoh yang berpribadi, karena Marapu diyakini sebagai leluhur pertama yang datang di Sumba, yang memberikan segala bentuk tata cara dan adat istiadat demi kelangsungan hidup manusia. Para Marapu sebagai leluhur berupa kekuatan-kekuatan gaib penghuni kosmos danpenghuni “dunia seberang” (Wano Marapu). Yang dimaksud “dunia seberang” adalah satu dunia yang tidak kelihatan dan diyakini dihuni oleh roh para Marapu yang mempunyai struktur masyarakat yang sama dengan dunia manusia. Marapu dapat pula dimengerti dari fungsinya, seperti Marapu penjaga perkampungan, dengan bentuk tugu batu atau kayu. Marapu penjaga rumah, berbentuk tunggul kayu. Marapu di lahan pertanian, berbentuk tunggul kayu atau batu. Hutan dan sungai berupa buaya atau ular. Marapu yang menguasai kekuatan-kekuatan alam seperti hujan, badai dan petir. Marapu kabizu biasanya berbentuk perhiasan emas/perak, atau tombak dan giring-giring. Segala segi kehidupan orang Sumba (dari lahir sampai meninggal) berada dalam pengawasan roh-roh para marapu.
Marapu merupakan mediator manusia dengan Sang Khalik. Karena itu Marapu selalu disebut antara lain sebagai: Ina Pulu-Ama Kandouka (Ibu pembicara-Bapa penutur); Andikita pala’o-Anon eka pamaina (yang beranjak ke sana dan yang beralih ke mari); Apadukina mbara Ina-Apatomana mbara Ama (Yang mengatakan kepada Ibu-Yang menyampaikan kepada Bapa). Keharmonisan hubungan manusia dengan para Marapu harus selalu dipelihara yaitu dengan menjalani segala tata tertib yang telah ditetapkan oleh para Marapu.

Suku Sasak



A.  SISTEM RELIGI SUKU SASAK
Sebagian besar penduduk pulau Lombok terutama suku Sasak menganut agama Islam. Agama kedua yang terbesar yang di anut di pulau ini adalah agama Hindu, yang dipeluk oleh para penduduk Keturunan Bali yang berjumlah sekitar 15% dari seluruh populasi disana. Penganut Kristen, Budha, dan agama lainnya juga dapat dijumpai, dan terutama dipeluk oleh para pendatang dari berbagai suku dan etnis yang bermukim di pulau ini. Dan ada pula sedikit warga suku Sasak yang menganut kepercayaan pra-Islam yang disebut dengan nama “Sasak Boda”.
Di Lombok Barat bagian utara, tepatnya di daerah Bayan, terutama di kalangan mereka yang berusia lanjut, masih dapat dijumpai para penganut aliran Islam Waktu Lima dan Islam Waktu Tiga (Islam Wetu Telu). Golongan yang pertama menjalankan ajaran agama Islam dengan baik, yaitu dengan melakukan shalat 5 kali dalam sehari, para penganut ajaran ini mempraktikkan shalat wajib hanya pada tiga waktu saja. Konon hal ini terjadi karena penyebar Islam saat itu mengajarkan agama Islam secara bertahap dan karena suatu hal tidak sempat menyempurnakan dakwahnya. Golongan yang kedua mengakui Allah dan Nabi Muhammad, akan tetapi lebih banyak menjaga kesucian batin dan tingkah lakunya menurut ajaran nenek moyang, selain itu mereka banyak melakukan upacara di tempat yang dianggap di huni roh nenek moyang (kemali). Golongan kedua ini amat percaya bahwa di alam sekitar mereka hidup makhluk halus, batara guru, bidadari, bedodo, bake (hantu), belata, bebai, gegendu dan bermacam leya (makhluk jadi-jadian). Hal-hal yang berhubungan dengan perbuatan gaib dan magis mereka lakukan dengan bantuan belian (syaman).
                  Islam wetu telu. Wetu Telu (Bahasa Indonesia : Waktu Tiga adalah praktek unik sebagian masyarakat suku Sasak yang mendiami pulau Lombok dalam menjalankan agama Islam. Ditengarai bahwa praktek unik ini terjadi karena para penyebar Islam ke masyarakat Sasak pada waktu itu secara bertahap, meninggalkan pulau Lombok sebelum mengajarkan agama Islam dengan lengkap. Saat ini para penganut Islam Wetu Telu sudah sangat berkurang, dan hanya terbatas pada generasi-generasi tua di daerah tertentu, sebagai akibat gencarnya para pendakwah Islam dalam usahanya meluruskan praktek tersebut.
B.     Sistem sosial suku sasak
                  Keluarga inti masyarakat Sasak disebut koren atau kurenan. Keluarga-keluarga inti ini bergabung ke dalam keluarga luas terbatas yang mereka sebut sorohan atau kadang waris. Prinsip kekerabatan mereka adalah patrilineal yang mengenal garis keturunan ke atas (papu balo) dan ke bawah (papu bai), lalu ke samping (semeton jari). Adat menetap sesudah nikah biasanya virilokal, walaupun banyak juga yang lebih suka membuat hunian baru. Dalam kegiatan yang membutuhkan banyak tenaga mereka bergotong royong dengan sistem yang mereka sebut basiru.
                  Setiap sorohan dipimpin oleh seorang ketua yang disebut turas dan diberi gelar Datu. Dalam sebuah desa (dusun atau gubuk) pada masa sekarang selain kepala desa juga dikenal pemimpin adat yang dipanggil mangkubumi atau pemangku adat atau jintaka. Kepala desa sendiri sehari-hari dibantu oleh krama desa, yaitu orang-orang terkemuka dari setiap kelompok soroan dalam desa. Pembantu tetap kepala desa adalah jaksa (juru tulis), keliang (penghubung), langlang (kepala keamanan) dan wakil keliang (juarah). Setiap kepala desa memperoleh santunan dari warganya, misalnya bantuan tenaga untuk mengerjakan sawah atau ladang kepala desa, ini disebut najen.
                   Pada masa sekarang dalam masyarakat Sasak masih ada sisa bentuk pelapisan sosial lama, yaitu dengan adanya golongan-golongan seperti menak (bangsawan) yang biasanya bergelar Datu, Raden, dan Mamik. Kedua adalah golongan orang terpandang yang berasal dari keturunan pemimpin desa yang bukan bangsawan, disebut parawangsa. Ketiga adalah golongan kaula atau orang kebanyakan : yang sudah mempunyai anak disebut amaq, yang belum mempunyai anak disebut Ioq. Sedangkan perempuan yang belum mempunyai suami disebut Ia, dan yang sudah bersuami disebut inaq.


Suku Samin



Ajaran masyarakat Samin
            Ajaran Ki Samin mengenai kejatmikaan atau ilmu untuk jiwa dan raga, jasmani dan rohani mengandung 5 saran, yaitu:
1.      Jatmiko kehendak yang didasari usaha pengendalian diri.
2.      Jatmiko dalam beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghormati sesama makhluk Tuhan.
3.      Jatmiko dalam mawas diri, melihat batin sendiri setiap saat, dapat menyelaraskan dengan lingkungan.
4.      Jatmiko dalam menghadapi bencana/bahaya yang merupakan cobaan dari Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Jatmiko untuk pegangan budi sejati.
             Menurut Ki Samin ajaran kejatkikaan tersebut merupakan senjata yang paling baik dan memiliki khasiat yang ampuh, karena dalam kehidupan itu banyak godaan dari segala arah dan yang tidak aneh adalah yang berasal dari “Rogo Rapuh” sendiri.
            Ki Samin mengerjakan anak buahnya harus pasrah, semeleh, sabar, narimo ing pandum seperti air telaga yang tidak bersuara. Dalam perkumpulan, dalam memberi putunjuk Ki samin selalu menggunakan tulisan huruf Jawa yang disusun seperti halnya puisi, prosa, gancaran, dan tembang mocopat. Seperti di bawah ini yang berbentuk prosa:
“Jer ruh tumuruning tumus winwntu ing projo nalar, nalar wikan reh kasudarman, hayu ruwuyen badra, nukti-nuting lagon wirana natyeng kewuh, saka angganingrat”.
Sifat-sifat yang diajarkan selalu menggunakan pertimbangan logika (akal sehat) antara kewaspadaan dan kebijaksanaan dalam menjalani hidup seperti menyusun gending. Perbuatan yang dapat mengatasi hambatan hidup adalah apa saja yang kita bawa dalam menjalani hidup di dunia.
            Salah satu pegangan/pedoman Ki Samin dirancang dalam tembang pangkur.
“ Soho malih dadya gaman, anggegulang gelunganing pambudi, polokrami nguwah mangun memangun treping widyo, kasampar kasandung dugi prayogantuk, ambudya atmaja tama, mugi-mugi dadya kanti”.
Yang artinya: juga menjadi senjata untuk melatik letajaman budi, bisa melalui perkawinan yang menghasilkan kesanggupan yaitu kegunaan dengan ilmu yang luhur/baik, karena dalam perkawinan itu kita jatuh bangun dalam berupaya mencari “cukup” terlebih lagi dalam mengusahakan lahirnya anak cucu yang nantinya menjadi teman hidup.
            Ki Samin memang tidak hanya mengerjakan ilmu kadigdayan tapi juga mengurusi masalah perkawinan atau hubungan antara pria dan wanita.
Tentang pedoman tingkah laku kehidupan tertulis dalam tembang dandang gulo.
“Pramila sesama kang dumadi, mikani ren papanng sujana, sajogo tulus pikukuhe, angrengga jagat agung, lelantaran mangun sukapti, limpade kang sukarso, wisaha anggayun, suko bukamring prajaning wang, pananduring mukti kapti amiranti dilalah kandiling setya”.
Yang artinya: adalah kepada sesama makhluk hidup, dengan cara memahami kehidupan masing-masing, sebaiknya tulus. Cara yang dilakukan adalah memelihara dunia yang besar dengan membuktikan kepercayaan, mengutamakan kelincahan dan kemampuan, sering dibuktikan, tidak lain yaitu menanam kebaikan.
            Masih banyak ajaran Ki Samin yang lain yaitu seperti buku primbon yang memuat petunjuk untuk orang hidup tentang kepercayaan terhadap Tuhan yang menciptakan dunia, tingkah laku dan sifat-sifat orang hidup, misalnya buku “Punjer Kawitan, Serat Pikukuh Kesejaten, Serat Uri-uri Pambudi dan Jati Sawit.
            Ki Samin dalam mengajar untuk membangun manusia seutuhnya seperti di atas tersebut, membuktikan bahwa dia memiliki pengetahuan kebudayaan dan lingkungan. Andalan Ki Samin adalah Kitab Jamus Kalimosodo yang di tulis oleh Kyai Surowidjojo atau Samin Sepuh. Terlebih lagi pribadi Ki Samin Sepuh juga terdapat dalam Kitab tersebut.
            Kitab Jamus Kalimosodo ditulis dengan bahasa Jawa baru yang berbentuk prosa, puisi, ganjaran, serat mocopat seperti tembang-tembang yang telah ditulis di atas yang isinya bermacam-macam ilmu yang berguna yang saat sekarang ini banyak disimpan sesepuh Masyarakat Samin yang berada di Tapelan (Bojonegoro), Kropoduwur (Blora), Kutuk (Kudus), Gunung Segara (Brebes), Kandangan (Pati) dan Tlaga Anyar (Lamongan) yang berbentuk lembaran tulisan huruf Jawa yang dipelihara dengan baik.
            Daerah Kekuasaan Ki Samin Surosentiko sudah semakin luas hingga desa-desa lain. Pada suatu hari masyarakat Desa Tapelan, Ploso dan juga Tanjungsari mengangkat Ki Samin menjadi Raja dengan gelar “Prabu Panembahan Suryongalam” yang dapat menerangi orang sedunia dan yang diangkat sebagai patih merangkap senopati, kamituwo (Kepala Dusun) Bapangan yang diberi gelar “Suryo Ngalogo” yang mengajarkan tentang perang. Ini membuktikan bahwa orang Jawa/pribumi dengan sah memiliki tekad yang utuh berjuang secara tenang (halus).
            Ki Samin Surosentiko dalam menentang penjajah dapat dilihat dalam bermacam-macam cara. Bila kita melihat bagaimana perbuatan orang-orang
pemerintahan Belanda yang hendak menghabiskan warga Samin yang waktu
itu tersebar di Blora, Bojonegoro, Pati dan Kudus yang paling banyak di Desa Tapelan Kecamatan Ngraho Bojonegoro. Namun Ki Samin Surosentiko tidak khawatir berjuang namun kelihatan diam sepertinya dia melawan tanpa perang. Cara yang dipakai melawan hanyalah menolak membayar pajak, menolak menyumbang tenaga untuk pemerintahan Belanda, membantah terhadap peraturan dan dia mendewakan dirinya sendiri seperti halnya titisan dewa yang suci.
Reinternalisasi Nilai-nilai Luhur Sedulur Sikep
            Sesuai dengan nilai-nilai luhur Sedulur Sikep yang dimliki masyarakat Samin yang diuraikan di atas. Dapat kita ketahui, ternyata banyak nilai-nilai luhur  yang sebenarnya perlu kita tanamkan kembali dalam budaya masyarakat Indonesia, untuk menumbuhkan kembali budaya-budaya Indonesia yang sudah mengalami pergeseran sebagai akibat dari globalisasi.
            Budaya-budaya Sedulur Sikep yang dapat kita tanamkan kembali adalah seperti, sabar, rukun, kejujuran, gotong royong, solidaritas, kesatuan dan persatuan, menghargai sesama sederajat, dan kesederhanaan.
            Budaya-budaya tersebut dapat kita tanamkan dengan interaksi sosial. Cara-cara yang dapat kita gunakan untuk menanamkan nilai Sedulur Sikep ini, adalah melalui metode interaksi sosial, yaitu imitasi, suggesti, identifikasi, simpati, dan empati.
1.      Imitasi
            Reinternalisasi ,melalui imitasi dapat dilakukan oleh orang tua, pendidik, dan pemerintah. Untuk orang tua dapat berperilaku dan bersikap sesuai dengan ajaran Sedulur Sikep, seperti berperilaku jujur, rukun dengan tetangga, dan toleransi. Sehingga secara otomatis, anak meniru perilaku orang tua. Untuk pendidik dapat berperilaku sesuai dengan ajaran Sedulur Sikep. Sehingga secara otomatis, anak meniru perilakunya. Untuk  pemerintah hendaknya tidak menggunakan identitas atau hal-hal lain yang mencerminkan ciri suatu golongan. Tidak menggunakan kaos partai dan lain-lain. karena setelah menjadi pemimpin seluruh warga adalah anak (asuhan) nya. Sehingga masyarakat dapat meniru untuk menganggap semuanya sederajat.
2.      Suggesti
            Reinternalisasi ,melalui sugesti dapat dilakukan oleh orang tua dengan menasehati anaknya, sesuai dengan ajaran-ajaran Sedulur Sikep. Untuk pemerintah dan pihak terkait dapat membuat poster-poster maupun iklan yang mempunyai makna ajaran Sedulur Sikep.
3.      Identifikasi
            Reinternalisasi dengan identifikasi dapat dilakukan melalui individu-individu tertentu yang dianggap istimewa/digemari oleh orang atau sekelompok orang, seperti artis, atlet, pengusaha,dll. Mereka tersebut hendaknya mempunyai sikap sesuai dengan ajaran Sedulur Sikep. Dengan demikian diharapkan penggemar bisa meniru secara keseluruhan penampilan secara khususnya dan sikap secara umumnya.
4.      Simpati
            Reinternalisasi dengan simpati dapat dilakukan individu yang mempunyai peran penting dalam diri seseorang dengan cara menceritakan atau memberitahukan hal-hal yang menarik dari Sedulur Sikep. Sehingga seseorang bisa tertarik terhadap hal tersebut.
5.      Empati
            Reinternalisasi dengan dengan empati dapat dilakukan oleh pendidik. Pendidik dapat membuat program dimana mengajak siswanya untuk mngunjungi maupun tinggal sementara di tempat pemukiman wong sikep sehingga mereka dapat mengetahui pola perilaku dan kehidupan mereka. Dan diharapkan mereka dapat meniru hal-hal tersebut.

Perkawinan
Penerapan pranata masyarakat Samin di Desa Baturejo Sukolio Pati dalam hal adat perkawinan hampir sama dengan adat orang Jawa. Dimulai dari pelamaran yang dilakukan dengan laki-laki datang kerumah perempuan dan membawa seserahan. Yang membedakan hanyalah saat Upacara Ijab, yakni pengantin pria dan wali dari pengantin wanita melakukan suatu perjanjian untuk meresmikan hubungan kedua mempelai tanpa adanya naib atau orang yang menikahkan. Setelah itu maka kedua mempelai dapat dikatakan suami istri.
Masyarakat Samin biasa menyebutnya dengan sikep rabi atau sikep laki. Sikep rabi merupakan sesuatu yang sangat prinsip bagi mereka. Dalam ajaran Saminisme, perkawinan itu sangat penting. Perkawinan merupakan alat untuk meraih keluhuran budi yang seterusnya untuk menciptakan atmaja tama (anak yang mulia). Dalam perkawinan menurut adat mereka, pengantin laki-laki harus mengucapkan "syahadat" yang berbunyi (kalau ditejemahkan) lebih kurang, "Sejak Nabi Adam pekerjaan saya memang kawin. (Kali ini) mengawini seorang perempuan bernama ... Saya berjanji setia kepadanya. Hidup bersama telah kami jalani berdua."
Hal itulah yang menyebabkan stigmasi tertentu terhadap orang Samin, yakni orang Samin dianggap sebagai pemuja kumpul kebo. Tak sebagai pembenaran, bagi mereka menikah dengan seseorang adalah untuk selamanya. Jadi, tidak ada ceritanya bahwa ada perselingkuhan pada mereka. Kecuali, yen rukune wis salin, sebutan seorang lelaki yang istrinya telah meninggal, seorang Sikep baru boleh menikah lagi.
Mereka berpandangan bahwa dengan melalui perkawinan, mereka dapat belajar ilmu kasunyatan (kajian realistis) yang selalu menekankan pada kemanusiaan, rasa sosial dan kekeluargaan dan tanggung jawab sosial.